Seperti yang kita baca pada Juknis Penyaluran Tunjangan Profesi Guru Tahun 2013
bahwa pada tahun anggaran 2013, penyaluran tunjangan profesi bagi
seluruh guru Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD) lulusan program
sertifikasi tahun 2006 sampai dengan tahun 2012 dibayarkan melalui dana
transfer daerah. Sedangkan penyaluran tunjangan profesi bagi guru bukan
PNS dan guru PNS binaan provinsi dan pengawas satuan pendidikan
dibayarkan melalui pusat.
Mekanisme Penerbitan SKTP dilakukan dengan 2 (dua) cara, berikut ini penjelasannya...
1. Secara digital yaitu menggunakan sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik). SKTP diterbitkan oleh Direktorat P2TK terkait secara otomatis dengan menggunakan data PTK dari Dapodik sehingga dinas pendidikan kabupaten/kota dan provinsi DKI Jakarta tidak perlu melakukan verifikasi data pendukung persyaratan calon penerima tunjangan profesi.
Melalui sistem digital, pemberkasan tidak lagi seluruhnya dilakukan secara manual tetapi dilakukan secara online melalui Dapodik dan PAS (Data Pokok Pendidikan dan Program Aplikasi Sekolah) yang harus diisi dan diperbarui (updated) secara terus menerus.
2. Secara manual yaitu Dinas pendidikan kabupaten/kota dan provinsi DKi Jakarta melakukan verifikasi data pendukung persyaratan calon penerima tunjangan profesi. Setelah data dinyatakan valid, Direktorat P2TK terkait menerbitkan SKTP.
Khusus pengawas satuan pendidikan penerbitan SKTP, diterbitkan oleh Direktorat P2TK Dikdas. Untuk pengawas satuan pendidikan Dikmen diusulkan dari Direktorat P2TK Dikmen.
Mekanisme Penerbitan SKTP dilakukan dengan 2 (dua) cara, berikut ini penjelasannya...
1. Secara digital yaitu menggunakan sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik). SKTP diterbitkan oleh Direktorat P2TK terkait secara otomatis dengan menggunakan data PTK dari Dapodik sehingga dinas pendidikan kabupaten/kota dan provinsi DKI Jakarta tidak perlu melakukan verifikasi data pendukung persyaratan calon penerima tunjangan profesi.
Melalui sistem digital, pemberkasan tidak lagi seluruhnya dilakukan secara manual tetapi dilakukan secara online melalui Dapodik dan PAS (Data Pokok Pendidikan dan Program Aplikasi Sekolah) yang harus diisi dan diperbarui (updated) secara terus menerus.
2. Secara manual yaitu Dinas pendidikan kabupaten/kota dan provinsi DKi Jakarta melakukan verifikasi data pendukung persyaratan calon penerima tunjangan profesi. Setelah data dinyatakan valid, Direktorat P2TK terkait menerbitkan SKTP.
Khusus pengawas satuan pendidikan penerbitan SKTP, diterbitkan oleh Direktorat P2TK Dikdas. Untuk pengawas satuan pendidikan Dikmen diusulkan dari Direktorat P2TK Dikmen.
Artikel Terkait:
Sertifikasi Guru
- Cara Cek Data Guru di Internet Tahun 2014
- Cara Cetak Formulir S12 Perubahan Data Rinci
- Video Cara Install Applikasi Dapodikdas 2013
- SK Operator Dapodik
- Dapodikdas 2013 Terapkan Metode Sinkronisasi Data
- Program Semester Kelas 1 Sampai 6 SD
- PENGUMUMAN HASIL SBMPTN 2013 di https://pengumuman.sbmptn.or.id/umum.php
- Pengumuman Hasil UK 2013 Terbaru
- Pengumuman Hasil Uji Kompetensi di http://sergur.kemdiknas.go.id
- Situs Untuk Melihat Kelulusan SD
- Cara Mendaftarkan NPSN Sekolah Terbaru
- Pengajuan dan Perbaikan NUPTK di Situs padamu.kemdikbud.go.id
- Mekanisme Pengajuan SKTP
- Peserta Uji Kompetensi UK Kampar Terbaru 2013
- Jadwal Pelaksanaan Uji Kompetensi UK Mei 2013
- Situs Cek Data Guru Di http://223.27.144.195:8083/info.php
- Kriteria Penerima Tunjangan Profesi Guru 2013
- Pencairan Dana Sertifikasi Guru April 2013
- Cara Cek SK Tunjangan Profesi SKTP di http://116.66.201.163:8000/index.php
- Cara Mengajukan SK Inpassing - Persyaratan Inpassing
- Pertanyaan Berhubungan Cara Memperbaiki Data Dapodik Yang Bermasalah
- Jadwal Ujian Nasional 2013 Terbaru
- Jadwal Ujian Nasional UN Tingkat SMK 2013
- Jadwal Ujian Nasional UN Tingkat SMP/MTs 2013
0 comments:
Posting Komentar