1. Bagaimana cara memperbaiki data pada point 17 dan 20 untuk guru yang belum sertifikasi ?
menurut
pemahaman saya,krn ybs belum sertifikasi ya tentusaja datanya tidak
ada, dan untuk jam mengajar sesuai sertifikasi juga nol.dan itu tidak
berpengaruh bagi ybs..nah yg perlu diperhatikan oleh ybs adalah apakah
data2 lain spt Nama, kelahiran,NUPTK,alamat email,tempat tugas dst
sudah dinyatakan valid..?.karena itu berguna pada masayg akan datang
saat ybs sdh sertifikasi..
2.
BERHASIL DIPROSES DENGAN PENGECUALIAN :
Data yang sudah dikirim TIDAK SEMUANYA berhasil diproses namun sudah dimasukkan ke dalam Database. Hal ini kemungkinan terjadi karena masih menggunakan aplikasi versi lama, terkena validasi dari segi server, dll.
Namun jika jumlah PTK, PD, Rombel, Sarpras, dll sudah sama TIDAK masalah.
Data yang sudah dikirim TIDAK SEMUANYA berhasil diproses namun sudah dimasukkan ke dalam Database. Hal ini kemungkinan terjadi karena masih menggunakan aplikasi versi lama, terkena validasi dari segi server, dll.
Namun jika jumlah PTK, PD, Rombel, Sarpras, dll sudah sama TIDAK masalah.
Perminggu
berapa jam dikalikan banyaknya rombongan belajar. Contoh: Guru PAI 3
jam perminggu, kalau rombelnya ada 11 berarti 33 jam beban mengajarnya.
Assalamu’alaikum,, perkenalkan kami adalah Guru PAI dari jajaran KANKEMENAG Aceh Utara wilayah Departemen Agama RI yang sudah lulus sebagai SERTIFIKASI Guru Profesional angkatan tahun 2011 dan sampai dengan saat ini kami belum menerima anggaran sedikitpun yang dianggarkan untuk guru sertifikasi tahun 2012… Setelah kami komfortir kepada kepala KANKEMENAG pada tanggal 16 April 2013 ternyata sedikit ada kerancuan malah kemungkinan jatah kami dari 75 orang tersebut yakni Guru PAI dari jajaran DISDIKPORA tersebut akan hilang begitu saja dan kami terus terang tidak bersedia dengan hal penzaliman demikian terhadap kami dan kami berharap kepada intansi terkait untuk bisa menyelesaikan masalah ini secepatnya.. Karna SK kami pun sudah ada dan terhitung tahun 2011 dengan Nomor 1816 tahun 2012. Dan yang anehnya untuk sementara ini mereka yang bermasalah dengan SK dan tidak ada SK sama sekali sudah menerima Anggaran tersebut kenapa kami tidak ada?????? Dan kami sudah sepakat kalaupun sampai tanggal 20 bulan ini belum juga ada tanggapan apa-apa terpaksa kami akan buat turun kelapangan dengan jumlah kami yang ada dan tambah dengan Guru yang belum di SK kan sampai saat ini seperti Nurbaiti,Mahmuri dari jajaran Madrasah yang tunduk langsung ke KANMENAG… Sekian dan terimakasih!!!!!!!!!!!!!!!
BalasHapusAssalamu’alaikum,, perkenalkan kami adalah Guru PAI dari jajaran KANKEMENAG Aceh Utara wilayah Departemen Agama RI yang sudah lulus sebagai SERTIFIKASI Guru Profesional angkatan tahun 2011 dan sampai dengan saat ini kami belum menerima anggaran sedikitpun yang dianggarkan untuk guru sertifikasi tahun 2012… Setelah kami komfortir kepada kepala KANKEMENAG pada tanggal 16 April 2013 ternyata sedikit ada kerancuan malah kemungkinan jatah kami dari 75 orang tersebut yakni Guru PAI dari jajaran DISDIKPORA tersebut akan hilang begitu saja dan kami terus terang tidak bersedia dengan hal penzaliman demikian terhadap kami dan kami berharap kepada intansi terkait untuk bisa menyelesaikan masalah ini secepatnya.. Karna SK kami pun sudah ada dan terhitung tahun 2011 dengan Nomor 1816 tahun 2012. Dan yang anehnya untuk sementara ini mereka yang bermasalah dengan SK dan tidak ada SK sama sekali sudah menerima Anggaran tersebut kenapa kami tidak ada?????? Dan kami sudah sepakat kalaupun sampai tanggal 20 bulan ini belum juga ada tanggapan apa-apa terpaksa kami akan buat turun kelapangan dengan jumlah kami yang ada dan tambah dengan Guru yang belum di SK kan sampai saat ini seperti Nurbaiti,Mahmuri dari jajaran Madrasah yang tunduk langsung ke KANMENAG… Sekian dan terimakasih!!!!!!!!!!!!!!!
BalasHapus