2013 Cair Tidaknya Tunjangan Profesi Tergantung Guru/PTK Masing-Masing
Berdasarkan Sosilaisasi Data Pokok
Pendidikan di Aula Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten
Kotawaringin Barat, tanggal 20 Desember 2012, bahwa mulai Tahun 2013
Pendataan Data Pokok Pendidikan dilakukan secara Online. Kalau
sebelumnya guru atau PTK tidak mempersoalkan atau kurang mempedulikan
data dirinya, mulai tahun 2013 guru atau PTK harus rajin mengupdate
datanya, karena apabila terjadi kesalahan data, maka dipastikan
tunjangan profesi tidak akan keluar. Jadi cair atau tidaknya tunjangan profesi tergantung diri kita masing-masing.
Mulai tahun 2013 penerbitan SK Tunjangan
Profesi atau yang lebih dikenal dengan SK Dirjen akan didasarkan pada
dapodik yang diupload ke Pendataan Sekolah. Maka dari itu mari kita
pantau dan cek kualitas data PTK yang telah masuk di Dapodik.
thanks infonya sob
BalasHapus.....mulai 2013 pendataan data pokok pendidikan dilakukan scr online dan ....guru atau PTK hrs rajin mengupdate datanya masing-2, minta tolong penjelasannya, kita bisa mengupdate data di mana ya ?????? TQ
BalasHapusMengupdate Data guru dilakukan melalui operator sekolah masing-masing. Misalnya memperbaiki nuptk yang salah, tanggal lahir yang salah, jam mengajar yang kurang dan lain sebagainya. Aplikasi yang digunakan adalah aplikasi dapodik
BalasHapusKTSP harus tanggap ke lapangan atau turun ke lapangan, jangan hanya mengandalkan data online saja.
BalasHapusKalau pencairan tunjangan sertifikasi hanya mengandalkan data online bagaimana para guru yang mengajar di daerah terpencil yg tidak terjangkau oleh sinyal??beri penjelasan??
BalasHapusdana sertifiksi tiap tahun sekali saja,sama2 untung dan bagi untung dan tak ada dusta diantara kita
BalasHapusinformasi yang sangat berguna
BalasHapusBagaimana dengan sk dirjen yang belum turun karena JJM yang belum sesuai kemana kami harus mengrusnya ?
BalasHapusBagaimana jika 24 jam terpenuhi di lain jenjang pendidikan, dengan rincian 16 jam di SMP dan 8 jam di SMK, mengampu mata pelajaran sesuai dengan sertifikat, apakah bisa mendapatkan SK Dirjen, bagaimana prosedur pengurusannya
BalasHapusJawabannya Tidak Bisa (dapriansyah)
BalasHapusKemana kita harus menanyakan kalau dana sertifikasi belum cair dan bagaimana agar kita bisa tau kalau data diri kita salah atau kurang lengkap, sedangkan selama ini tidak ada pemberitahuan dari pihak manapun?
BalasHapus