Kamis, 10 Januari 2013

Kenapa RSBI SBI di Hapus ?

Setelah kurikulum 2013 di tolak, kemendikbud harus kembali gigit jari. Pasalnya, program RSBI dan SBI yang sudah dijalankan beberapa tahun kemarin harus terpaksa ditanggalkan. Niat pemerintah sebenarnya baik yakni ingin meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Di samping itu, pemerintah melalui kemendikbud juga menginginkan pendidikan di Indonesia setara dengan negara lain. Maka digunakanlah label RSBI yang kemudian menjadi SBI.

Mulanya, rancangan ini ditanggapi positif oleh pihak sekolah dan masyarakat. Tetapi seiring perjalanan waktu, keberadaan RSBI dan SBI mulai membawa keresahan di masyarakat. Keresahan itu akhirnya sampai pada Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga peradilan tertinggi di Indonesia. Alhasil, Mahkamah Konstitusi memutuskan penghapusan RSBI dan SBI.

Bukan tanpa alasan MK memutuskan penghapusan RSBI dan SBI. Adanya dikotomi pendidikan, mahalnya biaya yang dikeluarkan, serta nuansa berbau pelemahan terhadap rasa keindonesian menjadi pertimbangan utama MK dalam penghapusan RSBI dan SBI itu.

Padahal konstitusi telah mengamanatkan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan (Pasal 31 ayat 1). Tetapi mengapa harus ada dikotomi pendidikan? Kemudian konstitusi juga mengamanatkan bahwa negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20% dari APBN dan APBD (Pasal 31 ayat 4). Lantas mengapa pendidikan masih mahal? Dimana anggaran 20% dari APBN dan APBD itu?

Pertanyaan-pertanyaan itu seolah memojokkan RSBI dan SBI. Betapa tidak, untuk menjadi siswa RSBI atau SBI orangtua harus bersiap dengan biaya yang tidak sedikit. Karena kemampuan akademik bukanlah menjadi indikator utama. Prinsipnya ada uang semua beres.

Lantas apa yang sebaiknya dilakukan pemerintah setelah ditinggalkan RSBI dan SBI ? Apakah pendidikan Indonesia akan anjlok dan kalah bersaing dengan negara lain? Belum tentu.

Pendidikan yang setara dan berkualitas international tidak harus menggunakan label internasional. Tidak ada jaminan sekolah yang berlabel international memiliki kualitas internasional. Pemerintah tidak boleh terjebak dengan istilah internasional. Pendidikan yang ideal adalah ketika nilai-nilai budaya lokal berhasil dipadukan dengan model pembelajaran yang ada. Konstitusi juga telah mensyaratkan itu semua.

Kepergian RSBI/ SBI menjadi momentum bagi pemerintah dalam hal ini kemendikbud untuk segera membenah diri. Dan sudah saatnya model pendidikan di Indonesia menggunakan pendekatan budaya dan kearifan lokal. Sudah terlalu berdosa pemerintah menyepelekan kearifan lokal yang ada di berbagai daerah di Indonesia.
sumber:http://edukasi.kompasiana.com/2013/01/10/kurikulum-2013-ditolak-rsbisbi-pergi-524177.html

Anda sedang membaca artikel tentang Kenapa RSBI SBI di Hapus ? dan anda bisa menemukan artikel Kenapa RSBI SBI di Hapus ? ini dengan url http://rezkyutama.blogspot.com/2013/01/kenapa-rsbi-sbi-di-hapus.html,anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya jika artikel Kenapa RSBI SBI di Hapus ? ini sangat bermanfaat bagi teman-teman anda,namun jangan lupa untuk meletakkan link Kenapa RSBI SBI di Hapus ? sumbernya.


Artikel Terkait:

0 comments:

Posting Komentar

◄ Newer Post Older Post ►
 

Copyright 2011 rezkyutama | Contact Us | Privacy Policy