"Memang ada sejumlah persoalan yang harus diselesaikan," kata Dirjen Pendidikan Menengah Kemendikbud Hamid Muhammad di Jakarta, Rabu (7/11).
Adapun menurut Plt Dirjen Pendidikan Dasar Kemendikbud Suyanto, dana TPP sudah ditransfer ke daerah sehingga soal keterlambatan pembayaran itu menjadi tanggung jawab daerah.
Berdasarkan posko pengaduan TPP yang dibuka Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) di 29 daerah dan dari jejaring sosial serta pesan pendek, mulai 2 Oktober hingga 3 November tercatat ada keterlambatan pencairan.
Untuk keterlambatan pencairan itu terjadi di 14 daerah, termasuk DKI Jakarta. Jika mengacu pada SK Menteri Keuangan, TPP dibagikan setiap triwulan.
Semestinya TPP bulan Juli, Agustus, dan September dibayar paling lambat Oktober 2012. Namun, itu tidak terjadi. Bahkan, TPP para guru nonpegawai negeri sipil (PNS) di Tangerang Selatan, untuk triwulan kedua belum juga dibayarkan. Artinya, para guru belum menerima TPP selama 6 bulan
tes
BalasHapusDANA SERTIFIKASI TH 2012 2 BULAN HILANG YANG TH 2013 BELUM TURUN PIYE CAK NUH TOLONG KPK TURUN TANGAN PENYIMPANGAN SERIUS KI CAK NGURUS DEPARTEMEN KOK KAYAK GITU. TOLONG KOMENTAR CAK JO MENENG AEE BAYARANMU AKEH
BalasHapus