Rabu, 16 April 2014

Pengumuman Beasiswa Kampar 2014

PENGUMUMAN BEASISWA KAMPAR TAHUN 2014

A. Persyaratan

1. Mengajukan permohonan kepada Bapak Bupati Kampar melalui Bapak Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kampar

2. Surat Keterangan Aktif Kuliah dari Fakultas Asli 

3. Fotocopy Hasil Studi Semester Ganjil TP 2013/2014 dilegalisir oleh Dekan/Fakultas

4. Fotocopy Kartu Mahasiswa yang masih berlaku

5. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) dilegalisir oleh Camat setempat/Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil

6. Fotocopy Kartu Keluarga (KK) + Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua dilegalisir oleh Camat setempat/Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil

7. Fotocopy Akta Kelahiran dilegalisir oleh Camat setempat/Kepala Dinas Kependidikan dan Catatan Sipil

8. Surat Keterangan Kurang Mampu dari Lurah/Kepala Desa setempat Asli

9. Melampirkan Pas Photo 4 x 6 cm sebanyak 2 (dua) lembar

10. Surat Pernyataan tidak menuntut Tim Verifikasi jika tidak teranggarkan dalam APBD-Perubahan 2014 dilengkapi dengan tanda tangan Materai 6000

11. Untuk Penerima Bantuan Penulisan Karya Ilmiah/Skripsi menyerahkan Fotocopy Proposal Karya Ilmiah/Skripsi yang telah diseminarkan dengan dilengkapi lembar pengesahan dari Pembimbing dan dilegalisir

12. Bantuan Skripsi hanya diberikan 1 (satu) kali sampai yang bersangkutan menyelesaikan Kuliahnya

13. Bagi yang megajukan permohonan bantuan Pendidikan, tidak dibenarkan lagi mengajukan Permohonan untuk Bantuan Skripsi pada tahun yang sama (harus memilih salah satu, bantuan Pendidikan atau Penulisan Skripsi)

14. Permohonan dijilid dengan warna sebagai berikut
      a  Untuk D3 warna merah
      b Untuk S1 warna biru
      c  Untuk S2 warna kuning
      d Untuk penulisan skripsi warna orange

15. Permohonan yang sudah dijilid diantarkan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten kampar rangkap2

Senin, 20 Januari 2014

Cara Cek Data Guru di Internet Tahun 2014

Cara cek data guru atau bahasa kerennya Cek Verifikasi Data Guru Dikdas 2014 yang awalnya bisa kita lihat di situs http://223.27.144.195:8083/info.php atau di http://223.27.144.195:8083/info.php untuk sementara masih ditutup. Penutupan ini dilakukan karena batas akhir update data Dapodik adalah bulan Februari.

Pastikan data anda sudah terupdate dengan benar melalui aplikasi DAPODIK versi 2.05 atau yang terbaru. Kami akan menggunakan data jam mengajar semester 2 (genap) tahun ajaran 2013/2014 untuk pengolahan ANEKA TUNJANGAN GURU tahun 2014.

Batas akhir pemutakhiran data yang kami terima adalah tanggal 28 Februari 2014 pukul 23.59 WIB 

Lembar info PTK untuk tahun 2014 akan diaktifkan kembali diakhir Januari 2014, pastikan data yang sudah di upload oleh operator sekolah sudah benar. 

Memang tugas menginputkan data adalah tugas operator, tapi alangkah baiknya jika data anda terus anda pantau.

Sabtu, 18 Januari 2014

Cara Cetak Formulir S12 Perubahan Data Rinci

Berikut merupakan cara cetak formulir S12a pada situs padamunegeri.
1. Login dengan username dan password ptk bersangkutan
2. Perbaiki data yang dirasa perlu.
3. Jadikan permanen data yang telah dirubah. Kemudian print s12
4. Formulir S12 diserahkan ke admin dinas.

Minggu, 13 Oktober 2013

Video Cara Install Applikasi Dapodikdas 2013

Berikut merupakan cara install applikasi Dapodikdas 2013 terbaru.

Sabtu, 12 Oktober 2013

SK Operator Dapodik

        PEMERINTAH KABUPATEN MOJOKERTO
DINAS PENDIDIKAN

SEKOLAH DASAR NEGERI KETAPANRAME  I

Jl. Kompi Murlan 12 Kec. Trawas Kode Pos 61375 No Telp. (0343) 881884

SURAT KEPUTUSAN
KEPALA SDN KETAPANRAME I
NOMOR : 422.5 /
TENTANG
PEMBENTUKAN TIM PENDATAAN SEKOLAH TAHUN PELAJARAN 2012 / 2013
KEPALA SDN KETAPANRAME I
Menimbang :    a. bahwa berkenaan dengan upaya implementasi Peraturan Pemerintah No 03/2007 tanggal 4 Januari 2007 tentang Pelaporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah kepada Pemerintah, Sistem Pendataan merupakan satu kegiatan penting sebagai pendukung penyelenggaraan pemerintah dalam pembangunan SDM (Sumber Daya Manusia) ;
b.  bahwa untuk memperlancar kegiatan sistem pendataan pendidikan perlu dibentuk suatu Tim Pendataan Sekolah.
Mengingat    :    1.  Undang - Undang Nomor 9 Tahun 1965, tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Batang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965   Nomor 52, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor  2757) ;
2. Undang - Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 78 Tahun 2003 dan Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301) ;
3.  Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah                     (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4473), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah  (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844)  ;
4.  Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Pekalongan, Kabupaten Daerah Tingkat II Pekalongan dan Kabupaten Daerah Tingkat II Batang ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1988 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia  Nomor  3381 );
5.  Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 47 Tahun 2008 tentang Wajib Belajar ;
6.  Instruksi Menteri Pendidikan Nasional nomor 2 Tahun 2011 tentang pendataan ;

MEMUTUSKAN
Menetapkan :    KEPUTUSAN KEPALA SDN KETAPANRAME I TENTANG PEMBENTUKAN TIM PENDATAAN SDN KETAPANRAME I TAHUN PELAJARAN 2012 / 2013
PERTAMA  :    Menetapkan nama-nama Tim Pendataan SDN Ketapanrame I Tahun Pelajaran 2012 /2013 sebagaimana tercantum dalam lampiran keputusan ini.
KEDUA       :    Tugas Tim Pendataan Sekolah sebagai berikut :
1.      Mengumpulkan data pokok pendidikan yang meliputi data sekolah, data siswa dan data pendidik dan tenaga kependidikan sesuai dengan format yang ditentukan ;
2.      Mengelola, memverifikasi, memperbaharui dan memutakhirkan data pokok pendidikan ;
3.      Mengirimkan data hasil pelaksanaan pendataan pendidikan dan non kependidikan ke Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Batang ;
4.      …………………………………..
5.      ………………………………….
KETIGA      :  Secara administratif Tim Pendataan Sekolah bertanggungjawab langsung kepada Kepala Sekolah dan secara teknis bertanggungjawab kepada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Batang selaku Koordinator Sistem Pendataan di lingkungan Kabupaten Batang.
KEEMPAT  :    Semua biaya yang timbul sebagai akibat ditetapkannya Keputusan ini dibebankan kepada Bantuan Operasional BOS (BOS) Tahun Pelajaran …… sesuai dengan Petunjuk Teknis Pendataan Pendidikan Dasar (Dapodik) Tahun 2012.
KELIMA     :    Keputusan ini berlaku sejak ditetapkan dan apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam keputusan ini akan dibetulkan sebagaimana mestinya.
                                                                                       ditetapkan di   : …………………
                                                                                       pada tanggal   : …………………
Kepala……………

…………………
NIP. ………………
Tembusan : Kepada Yth.
1.      Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kab. Batang ;
2.      Kepala UPTD …………………….. (Bagi SD) ;
3.      Tim Yang bersangkutan.
                                                                                                                    
                                                                                                                    Lampiran Keputusan Kepala SDN Ketapanrame I
                                                                                                                     Nomor      :      
                                                                                                                     Tanggal    :
                                                                                                                     Tentang    :  Pembentukan Tim Pendataan Sekolah
DAFTAR NAMA DAN JABATAN ANGGOTA TIM PENDATAAN SEKOLAH
No
Nama
Jabatan dalam Dinas
Jabatan dalam Tim
1
Kepala Sekolah
Penanggungjawab
2
Guru / TU
Operator
3
Operator
Kepala
……………
…………………
NIP. ………………

Dapodikdas 2013 Terapkan Metode Sinkronisasi Data

Bandung (Dikdas): Dalam aplikasi Data Pokok Pendidikan 2013, operator sekolah tak perlu lagi memasukkan data yang pernah dikirim ke sistem Dapodik. Mereka cukup memasukkan data perubahan terbaru seperti penambahan siswa dan mutasi guru.

Kondisi demikian terjadi lantaran sistem yang diterapkan dalam Dapodik 2013 menggunakan metode sinkronisasi. Perubahan yang baru dimasukkan ke sistem aplikasi secara otomatis disesuaikan dengan data yang sudah ada.


“Dulu berbasis
desktop, sekarang web atau databased server,” ujar Supriyatno, Kasubag Data dan Informasi Bagian Perencanaan dan Penganggaran Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar di Bandung, Senin malam, 22 Juli 2013.

Pada penjaringan data Dapodik tahun lalu, masih banyak ditemui ‘data sampah’, yaitu data yang masuk ke aplikasi Dapodik namun tidak lengkap, tidak wajar, dan tidak benar. Data sampah yang pernah ditemui, misalnya, jumlah rombongan belajar yang tidak sesuai dengan jumlah siswa dan tak ada pencontrengan jenis kelamin dan agama siswa. 

 Dengan melakukan verifikasi, data-data sampah tersebut dibersihkan dan dibuang. “Jadi data yang kini ada sudah relatif lengkap dan wajar,” ungkap Supriyatno.

Kelengkapan dan kewajaran data dalam Dapodik berimbas positif pada pemanfaatan data, di antaranya untuk penyaluran tunjangan guru, pengalokasian dana Bantuan Operasional Sekolah, Bantuan Siswa Miskin, rehabilitasi sekolah rusak, Ujian Nasional, dan berbagai program peningkatan mutu pendidikan. Supriyatno berharap peserta operator Dapodik menyampaikan kepada para operator sekolah di wilayahnya untuk bekerja secara teliti dan sungguh-sungguh sehingga tak lagi dijumpai data sampah.


Supriyatno menilai, operator sekolah yang telah berpengalaman memasukkan data ke aplikasi Dapodik 2012 kini sudah lebih paham mengenai peran dan fungsi data. Mereka sudah mengerti bahwa data yang sedianya dikirim ke Dapodik telah tervalidasi di sekolah.


Kini tugas yang harus diselesaikan operator sekolah adalah memasukkan data semester I ke aplikasi Dapodik lantaran data siswa baru telah ada. Sementara siswa kelas 2 cukup dipetakan.

Sabtu, 07 September 2013

Program Semester Kelas 1 Sampai 6 SD

Program Semester Kelas 1 Sampai 6 SD - Berikut contoh program semester 1 dan 2 untuk Sekolah Dasar (SD) untuk semua kelas yang bisa didownload, mulai dari kelas 1 sampai kelas 6 SD. Serta ada program semester untuk guru mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI), Bahasa Inggris, Seni budaya dan ketrampilan (SBK) dan guru Penjaskes.



Rabu, 10 Juli 2013

PENGUMUMAN HASIL SBMPTN 2013 di https://pengumuman.sbmptn.or.id/umum.php

PENGUMUMAN HASIL SBMPTN 2013 di https://pengumuman.sbmptn.or.id/umum.php

Seleksi bersama masuk perguruan tinggi negeri (SBM PTN) 2013 resmi diumumkan sore nanti, Senin (8/7) pukul 17.00 WIB melalui laman pengumuman.sbmptn.or.id. Sedangkan di media cetak diumumkan Selasa (9/7) besok.

Ketum panitia SBMPTN, Akhmaloka mengatakan, alasan dimajukannya pengumuman hasil SBM PTN ini memang karena prosesnya sudah selesai.

"Kita coba majukan, itu karena sudah selesai. Ada di tangan saya kelamaan saya juga yang pusing menjaganya," kata Akhmaloka, Senin (8/7) di gedung Dikti, Jakarta.

Secara keseluruhan, Rektor ITB itu menyebutkan proses SBM PTN sudah selesai kemarin sore, sehingga diputuskan mengumumkannya sore ini. 

Pengumuman Hasil SBMPTN 2013 dapat dilihat pada tanggal 8 Juli 2013 pukul 17.00 WIB

Laman resmi pengumuman hasil SBMPTN 2013 adalah pengumuman.sbmptn.or.id

Pengumuman Hasil UK 2013 Terbaru

Pengumuman hasil Uji Kompetensi Guru tahun 2013 akan dilaksanakan pada hari Minggu 30 Juni 2013 mendatang oleh Pusbangprodik BPSDMP Kemdikbud. UKG tahun ini dilaksanakan mulai tanggal 3 sampai dengan 15 Juni 2013 yang lalu. Selanjutnya sebanyak 350.000 akan mengikuti PLPG untuk mendapatkan sertifikat pendidik sebagai syarat menerima tunjangan profesi. Besarnya tunjangannya untuk guru PNS adalah sebesar satu kali gaji pokok, sedangkan untuk guru Non PNS sebesar 1,5 juta.

PLPG rencananya dimulai Agustus 2013 mendatang kurang lebih selama dua minggu. Kuota sertifikasi guru tahun ini cukup banyak. Dimana awalnya direncanakan kuota sertifikasi guru hanya 250.000. Namun pada akhirnya bertambah jumlahnya menjadi 350.000 peserta.

Hasil uji kompetensi bagi guru yang belum memiliki sertifikat pendidik ini, dilihat lewat website http://sergur.kemdiknas.go.id.

Pengumuman Hasil Uji Kompetensi di http://sergur.kemdiknas.go.id

Pengumuman Hasil Uji Kompetensi di http:sergur.kemdiknas.go.id

Hal yang sangat dicari-cari oleh guru yang mengikuti uji kompetensi awal online dibulan juni 2013 adalah pengumuman kelulusannya.

Setelah sebulan sejak ujian online dilaksanakan dan berdasarkan informasi yang saya dapatkan, bahwa pengumuman kelulusan dapat dilihat di http://sergur.kemdiknas.go.id.

Situs milik kemdiknas ini hari senin kemarin masih bisa diakses walaupun loading agak lama, akan tetapi hari ini selasa tanggal 9 Juli 2013 situs tersebut tidak bisa diakses lagi dengan alasan "...Server dalam Perbaikan..."

Kembali... dan lagi... situs yang berhubungan dengan informasi guru (sertifikasi, nuptk, sk dan lain sebagainya) tidak bisa diakses.

Muncul pertanyaan : "Apakah pemerintah, atau SDM yang mengurusi situs tidak belajar dari pengalaman yang sudah-sudah?"

Contohnya kemarin pada saat pengecekan data guru, servernya langsung down. Sampai akhirnya situs pengecekan data guru memberi link Mirror ( situs alternatif ).

Sebenarnya tujuan pemerintah dalam hal ini kementrian pendidikan sudah baik untuk memberitakan atau menginformasikan pengumuman melalui media internet. Tetapi alangkah baiknya jika semua diperhitungkan secara matang. Moga ini menjadi evaluasi.
Older Post ►
 

Copyright 2011 rezkyutama | Contact Us | Privacy Policy